Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker

PT Pegadaian (Persero) menerima Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyerahan SK ini dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli beserta pejabat Kemenaker lainnya. Turut hadir perwakilan serikat pekerja dari berbagai BUMN, termasuk FSP BUMN, FSP Pertamina Bersatu, dan lainnya.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa SK PKB ini menjadi landasan hukum baru untuk hubungan ketenagakerjaan di Pegadaian selama tiga tahun ke depan. Tujuannya mencakup kepastian hukum dan regulasi, hubungan industrial yang harmonis, serta peningkatan produktivitas perusahaan untuk memberikan kejelasan hak dan kewajiban karyawan.

Melalui penyerahan SK PKB ini, Pegadaian mempertegas komitmennya untuk menjaga tata kelola hubungan industrial yang baik dan mendukung kesejahteraan sumber daya manusia sebagai aset utama perusahaan dalam mencapai visi bisnis berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait