Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Fondasi Hubungan Industrial, Pegadaian Kantongi SK PKB Terbaru dari Kemenaker RI

PT Pegadaian (Persero) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Serah terima SK ini berlangsung pada Rabu, 29 Juli, di Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Ph.D., Staf Khusus Menteri Indra, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dhatun Kuswandari. Selain manajemen Pegadaian, acara ini dihadiri oleh Tim Perunding yang terdiri dari gabungan manajemen dan serikat pekerja Pegadaian, serta pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Federasi Serikat Pekerja BUMN, FSP Pertamina Bersatu, SP PLN, SP Bank Mandiri, dan lainnya. Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa SK PKB ini menjadi wujud kesepakatan resmi untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan dinamis, serta memberikan landasan hukum bagi hak dan kewajiban karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia selama tiga tahun ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait