Perkuat Fondasi Hubungan Industrial, Pegadaian Kantongi SK PKB Terbaru dari Kemenaker RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pegadaian (Persero) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Serah terima SK ini berlangsung pada Rabu, 29 Juli, di Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Ph.D., Staf Khusus Menteri Indra, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dhatun Kuswandari. Selain manajemen Pegadaian, acara ini dihadiri oleh Tim Perunding yang terdiri dari gabungan manajemen dan serikat pekerja Pegadaian, serta pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Federasi Serikat Pekerja BUMN, FSP Pertamina Bersatu, SP PLN, SP Bank Mandiri, dan lainnya. Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa SK PKB ini menjadi wujud kesepakatan resmi untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan dinamis, serta memberikan landasan hukum bagi hak dan kewajiban karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia selama tiga tahun ke depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.24
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.24
Pegadaian Gandeng Kemenaker Wujudkan Iklim Kerja Kondusif
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.44
Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker RI
Berita terkait
Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.48
Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.28
Bukan Sekadar Naik, Ini Cerita di Balik Laba Pegadaian Rp 6,59 Triliun
Detik.com · 17 September 2026 pukul 22.00
Laba Pegadaian Melonjak 84,6%, Apa yang Mendorong Kinerja Semester I 2026?
Detik.com · 17 September 2026 pukul 21.34