Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pegadaian (Persero) menerima Surat Keputusan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Rabu (29/7). Penyerahan SK dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli kepada Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, dihadiri pejabat Kemenaker serta pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN.
Damar menyatakan SK PKB tersebut menjadi landasan hukum baru ketenagakerjaan di Pegadaian untuk tiga tahun ke depan dan wujud kesepakatan resmi antara manajemen dengan Serikat Pekerja Pegadaian. PKB ini mencakup tiga tujuan utama: kepastian hukum dan regulasi terbarukan, hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, serta peningkatan produktivitas korporasi dengan kejelasan hak dan kewajiban seluruh karyawan.
Diharapkan adanya PKB ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif sehingga seluruh elemen perusahaan dapat fokus pada performa terbaik demi pertumbuhan Pegadaian yang berkelanjutan dan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 17.24
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.24
Pegadaian Gandeng Kemenaker Wujudkan Iklim Kerja Kondusif
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 16.14
Perkuat Fondasi Hubungan Industrial, Pegadaian Kantongi SK PKB Terbaru dari Kemenaker RI
Berita terkait
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 07.49
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
6.000 Puskesmas Belum Punya Dokter Gigi, Prabowo Minta Mobil Klinik Disiapkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 23.30
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.51