Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker RI

PT Pegadaian (Persero) menerima Surat Keputusan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Rabu (29/7). Penyerahan SK dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli kepada Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, dihadiri pejabat Kemenaker serta pimpinan serikat pekerja dari berbagai BUMN.

Damar menyatakan SK PKB tersebut menjadi landasan hukum baru ketenagakerjaan di Pegadaian untuk tiga tahun ke depan dan wujud kesepakatan resmi antara manajemen dengan Serikat Pekerja Pegadaian. PKB ini mencakup tiga tujuan utama: kepastian hukum dan regulasi terbarukan, hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, serta peningkatan produktivitas korporasi dengan kejelasan hak dan kewajiban seluruh karyawan.

Diharapkan adanya PKB ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif sehingga seluruh elemen perusahaan dapat fokus pada performa terbaik demi pertumbuhan Pegadaian yang berkelanjutan dan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait