Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Skema pertama adalah efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat tidak perlu, serta belanja makanan dan minuman. Skema kedua melibatkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar untuk menutupi belanja pegawai. Skema ketiga adalah pemerintah pusat memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika efisiensi sudah dilakukan namun Pemda masih kesulitan membayar gaji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 18.43
Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.48
Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.36
Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru
Berita terkait
Soal Tambahan DBH Rp70 T Buat Pemda, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
Mendagri Tito Pastikan Tidak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.40
Mendagri Minta Pemda Upayakan Efisiensi Sebelum Minta Tambah Anggaran ke Pusat
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 18.29
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30