Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Juga Usul Nama Anggota Dewan Komisioner Baru OJK

Pemerintah mengusulkan nama Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Presiden ke DPR, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 Agustus 2026. Usulan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang menunjuk OJK untuk membentuk dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). OJK resmi mendapatkan tugas baru ini sejak 1 Januari 2027, termasuk penunjukan ADK khusus yang akan bertindak sebagai kepala eksekutif dan bertanggung jawab mengawasi operasional BMKS. Selain usulan ADK OJK, pemerintah juga mengirimkan usulan nama Gubernur Bank Indonesia baru untuk posisi yang ditinggalkan Perry Warjiyo, yaitu Destry Damayanti, serta calon Deputi Gubernur Senior (DGS) dan Deputi Gubernur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait