Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Pusat Siapkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK di Daerah

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk menanggung gaji PPPK di daerah. Kebanyakan PPPK yang ditanggung adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Anggaran ini mengurangi beban APBD daerah. Selain itu, penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending yang mengatur maksimal 30 persen belanja pegawai dan minimal 40 persen belanja infrastruktur disetujui untuk melindungi ruang fiskal daerah. Penyelesaian kurang bayar DBH dipercepat dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk infrastruktur tanpa beban APBD.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait