Pemerintah Pusat Siapkan Rp 23 Triliun untuk Gaji PPPK di Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp 23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk menanggung gaji PPPK di daerah. Kebanyakan PPPK yang ditanggung adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Anggaran ini mengurangi beban APBD daerah. Selain itu, penundaan pemberlakuan kebijakan mandatory spending yang mengatur maksimal 30 persen belanja pegawai dan minimal 40 persen belanja infrastruktur disetujui untuk melindungi ruang fiskal daerah. Penyelesaian kurang bayar DBH dipercepat dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk infrastruktur tanpa beban APBD.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.32
PPPK Daerah Digaji Pemerintah Pusat 2027, Anggaran Rp 23 T
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 12.10
Rp 23 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Gaji PPPK Daerah
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.18
Tok! Aturan Belanja Pegawai 30% dan Infrastruktur 40% Pemda Ditunda
Berita terkait
Soal Tambahan DBH Rp70 T Buat Pemda, Purbaya Tunggu Arahan Presiden
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
DPR dan Pemerintah Sepakat Anggaran Gaji PPPK Rp 23 Triliun
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.00
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30
Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 11.34