Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian ESDM Telusuri Pemodal dan Hulu Kasus Penyelundupan Ekspor Emas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri seluruh jaringan penyelundupan ekspor emas ilegal, mulai dari pemodal hingga kegiatan tambang ilegal. Langkah ini dilakukan setelah Direktorjeneral Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 22,317 kg di Bandara Soekarno-Hatta. Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Sahid Junaidi, menyatakan bahwa penegakan hukum akan fokus pada pelacakan pemodal utama karena sektor pertambangan merupakan industri yang sangat padat modal. Penelusuran juga mencakup legalitas izin usaha pertambangan sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait