Kementerian ESDM Telusuri Pemodal dan Hulu Kasus Penyelundupan Ekspor Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri seluruh jaringan penyelundupan ekspor emas ilegal, mulai dari pemodal hingga kegiatan tambang ilegal. Langkah ini dilakukan setelah Direktorjeneral Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 22,317 kg di Bandara Soekarno-Hatta. Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Sahid Junaidi, menyatakan bahwa penegakan hukum akan fokus pada pelacakan pemodal utama karena sektor pertambangan merupakan industri yang sangat padat modal. Penelusuran juga mencakup legalitas izin usaha pertambangan sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Buru Pemodal di Balik Penyelundupan Emas Ilegal, Tambang hingga Pengolahan Bakal Diperiksa
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 11.53
Bea Cukai Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas hingga Agustus 2026
Berita terkait
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 700 Gram Emas ke Malaysia
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 08.56
Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24
Bea Cukai Gagalkan Balpres Pakaian Bekas Rp11,44 M Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.10
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 333,4 Kg Emas hingga September 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.30