Kementerian ESDM Telusuri Pemodal dan Hulu Kasus Penyelundupan Ekspor Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri seluruh jaringan penyelundupan ekspor emas ilegal, mulai dari pemodal hingga kegiatan tambang ilegal. Langkah ini dilakukan setelah Direktorjeneral Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 22,317 kg di Bandara Soekarno-Hatta. Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Sahid Junaidi, menyatakan bahwa penegakan hukum akan fokus pada pelacakan pemodal utama karena sektor pertambangan merupakan industri yang sangat padat modal. Penelusuran juga mencakup legalitas izin usaha pertambangan sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
ESDM Buru Asal-usul 22 Kilogram Emas yang Diselundupkan WN China
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.33
ESDM Bakal Telusuri Asal-Usul Emas 22 Kg yang Mau Diselundupkan di Soetta
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
Bareskrim Ungkap Ruko di Sunter Beroperasi Selundupkan Emas Selama 8 Bulan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.04
248 Kg Emas Senilai Rp 846 M Gagal Diselundupkan
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Luar Negeri Senilai Rp846 Miliar
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.36
ESDM bakal telusuri sumber penyelundupan ekspor emas dari hulu
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
Bea Cukai Klaim Telah Gagalkan 32 Kasus Penyelundupan Emas Senilai Rp846,94 Miliar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.20
Bareskrim Buru Beneficiary Owner di Balik Sindikat Penyelundupan Emas
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 20.11