Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkop Sebut Penempatan Manajer Kopdes Diurus Agrinas

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa penempatan dan penerbitan SK manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dikelola langsung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Para manajer akan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Langkah ini berlandaskan Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 19 September 2026. Pemerintah juga memastikan pasokan komoditas subsidi seperti beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyaKita tersedia secara berkelanjutan di setiap gerai koperasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait