Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Polanya Terbaca? Lawan Gibran di Sengketa Pilpres Disebut Terafiliasi Kelompok Tertentu

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menduga gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) terafiliasi dengan kelompok pendukung capres tertentu. Rismon menilai ada pola pengalihan isu dari perkara ijazah Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo menuju isu ijazah SMA Gibran karena keyakinannya bahwa pihak Roy Suryo akan kalah dalam perkara sebelumnya.

Gugatan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh 12 orang, termasuk Denny Indrayana dan Brahma Aryana. Para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024, sehingga mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait