Polanya Terbaca? Lawan Gibran di Sengketa Pilpres Disebut Terafiliasi Kelompok Tertentu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli digital forensik Rismon Sianipar menduga gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) terafiliasi dengan kelompok pendukung capres tertentu. Rismon menilai ada pola pengalihan isu dari perkara ijazah Joko Widodo yang melibatkan Roy Suryo menuju isu ijazah SMA Gibran karena keyakinannya bahwa pihak Roy Suryo akan kalah dalam perkara sebelumnya.
Gugatan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh 12 orang, termasuk Denny Indrayana dan Brahma Aryana. Para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan Gibran tidak terpenuhi saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024, sehingga mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.45
Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 23.09
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Surat Ali Imran Ayat 13 soal Perang Badar
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
Berita terkait
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Pasti Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.20
Terbongkar di Sidang! PDIP Heran KPU Cuma Percaya Buta Dokumen Ijazah Gibran Tanpa Cek Langsung
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.06
KPU Nilai Gugatan Ijazah Gibran Masuk Kategori Pemakzulan
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 21.49
Riwayat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan Internasional, The Straits Times Turun Tangan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.30