Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar di Sidang! PDIP Heran KPU Cuma Percaya Buta Dokumen Ijazah Gibran Tanpa Cek Langsung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke instansi pendidikan terkait Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 2024. Dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (23/9/2026), Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU tidak datang ke Diknas karena sudah mendapat surat keterangan penyetaraan yang ditandatangani pejabat kementerian berwenang. KPU menilai dokumen tersebut memenuhi persyaratan karena memiliki nilai yang disetarakan dengan ijazah SLTA. Bawaslu RI juga tidak menemukan laporan pelanggaran terkait pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024. Perdebatan mengenai mekanisme verifikasi kini menjadi bagian dari proses persidangan di MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait