Terbongkar di Sidang! PDIP Heran KPU Cuma Percaya Buta Dokumen Ijazah Gibran Tanpa Cek Langsung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung ke instansi pendidikan terkait Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan Pilpres 2024. Dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (23/9/2026), Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU tidak datang ke Diknas karena sudah mendapat surat keterangan penyetaraan yang ditandatangani pejabat kementerian berwenang. KPU menilai dokumen tersebut memenuhi persyaratan karena memiliki nilai yang disetarakan dengan ijazah SLTA. Bawaslu RI juga tidak menemukan laporan pelanggaran terkait pendidikan Gibran selama tahapan Pemilu 2024. Perdebatan mengenai mekanisme verifikasi kini menjadi bagian dari proses persidangan di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.45
Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 21.49
KPU Nilai Gugatan Ijazah Gibran Masuk Kategori Pemakzulan
Berita terkait
KPU Klaim Gibran Penuhi Syarat Cawapres, tapi Tidak Lakukan Verifikasi Dokumen
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.37
Sidang MK Memanas: Prabowo Diminta Setor Dua Nama dan Gibran Didiskualifikasi!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.30
Penggugat Menduga Ada Manipulatif Aturan Pencalonan Gibran, MK Cecar KPU
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 06.40
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41