Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Pastikan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Bukan Anggota Ormas

Polda Metro Jaya memastikan tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 27 Agustus 2026, tidak terafiliasi dengan organisasi mana pun. Ketiga tersangka (FP 23, DS 33, DDS 29) yang bekerja sebagai pekerja kasar dan serabutan, ikut mengamuk selama kerusuhan lokal. FP menjadi eksekutor utama yang memukul korban dengan kayu, sementara DS dan DDS menendang serta menyerat korban. Penangkapan berhasil melalui koordinasi Inafis yang mencocokkan sidik jari laten pada potongan kayu dengan peralatan makan FP di rumah makan. Ketiganya ditahan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait