PPATK: RUU Perampasan Aset Harus Sesuai KUHP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu disesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan acara pidana mengharuskan tinjauan ulang terhadap draf RUU yang sebelumnya disusun pemerintah agar tetap sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Ivan menegaskan penyesuaian ini tidak mengaburkan semangat utama RUU, yaitu memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. RUU Perampasan Aset pertama kali diinisiasi PPATK pada 2008, dengan pembahasan antarkementerian selesai pada 2010, dan diajukan ke DPR pada 2019. RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2020 hingga 2024, dan menjadi prioritas sejak 2023. Dalam draf terbaru versi DPR, ketentuan mengenai perampasan aset pejabat negara tidak seimbang dengan penghasilan dihapus, diganti dengan fokus pada terpidana kejahatan ekonomi, dengan prinsip kewajaran dan keseimbangan nilai kekurangan aset. Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco juga memastikan perubahan dilakukan berdasarkan masukan pakar hukum dan masyarakat, serta terkait terbitnya KUHP dan KUHAP baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 1 September 2026 pukul 18.20
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Harta Koruptor, DPR Targetkan Rampung 15 Desember
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 08.58
MAKI Pertanyakan RUU Perampasan Aset Tidak Muat Pidana Judi Online
Berita terkait
Dasco Jamin RUU Perampasan Aset Sasar Koruptor: Pokoknya Itu...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.35
Terbongkar Kenapa RUU Perampasan Aset Lama Mandek, Netizen: Petunjuknya Coba Liat...
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.10
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.32
Kepala Bakom Qodari soal UU Perampasan Aset, Presiden Sudah Tegas, Bola Sekarang di DPR
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 12.45