Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Mau Ubah LKPP Jadi Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Rencana ini disampaikan saat penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8). Perubahan tersebut ditujukan untuk mengonsolidasikan pembelian barang dan jasa pemerintah yang selama ini masih dilakukan secara terpisah oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Menurut Prabowo, pembelian dengan spesifikasi sama tetapi melalui proses berulang membuat harga berbeda dan melemahkan daya tawar pemerintah.

Berdasarkan data LKPP, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi 20,86 persen pada 2025 dan 25,43 persen pada 2026. Jika diterapkan secara luas bersama katalog elektronik, perencanaan berbasis data, serta praktik pengadaan terbaik, efisiensi diperkirakan mencapai 30 persen dari total belanja pengadaan sebesar Rp1.200 triliun. Potensi penghematannya sekitar Rp360 triliun per tahun. Prabowo mencontohkan pembelian layar pintar interaktif (IFP): harga perangkat yang sebelumnya sekitar Rp150 juta per unit turun menjadi Rp26 juta setelah kebutuhan dikonsolidasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Harga tersebut sudah mencakup pengiriman serta pemasangan hingga daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait