Prabowo Serius Buat Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN? Menteri Hukum: Itu Warning
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengklarifikasi bahwa pemerintah belum berencana membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk BUMN. Pernyataan Presiden Prabowo mengenai hal tersebut merupakan peringatan (warning) bagi seluruh lembaga negara untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, bukan instruksi pembentukan lembaga peradilan baru.
Presiden menekankan bahwa korupsi adalah musuh bangsa yang harus diperangi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Strategi utama yang diusung adalah pembangunan sistem birokrasi yang transparan melalui digitalisasi pemerintahan guna mencegah praktik korupsi. Saat ini, pemerintah lebih fokus pada penguatan sistem pencegahan karena lembaga peradilan untuk kasus korupsi sudah tersedia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Berita terkait
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.11
Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.00