Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Praktisi Hukum Buka-Bukaan: Pernyataan Ahli Militan Gibran 08 Justru Bisa Bikin Gibran Blunder!

Pernyataan Muhammad Rullyandi yang menyebut persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ilegal mendapat kritik dari praktisi hukum Ferdinand Hutahaean. Ferdinand menilai Rullyandi, yang hadir sebagai ahli untuk Militan Gibran 08, berpotensi memengaruhi posisi Gibran Rakabuming Raka dalam perkara syarat pendidikan Wakil Presiden tersebut. Menurut Ferdinand, kehadiran Rullyandi yang konsisten menyatakan sikap bahwa sidang MK ilegal justru bertentangan dengan tindakannya yang tetap mengikuti persidangan yang dia anggap tidak sah. Ferdinand khawatir narasi ini dapat digunakan untuk mempertanyakan putusan MK jika hasilnya tidak menguntungkan Gibran, sekaligus memicu keraguan publik terhadap lembaga peradilan tersebut. Ia menduga pernyataan Rullyandi tidaklah mandiri dan mencerminkan strategi dari pihak terkait dalam perkara. Ferdinand menyebut Militan Gibran 08 sebagai representasi Gibran dalam sidang karena Gibran tidak hadir langsung. Dinamika ini diperkirakan akan menambah perhatian publik, terutama jika putusan MK berdampak pada para terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait