Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Tenor KPR Bisa 40 Tahun, OJK: Pendapatan Premi Asuransi Bisa Bertambah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun berpotensi meningkatkan pendapatan premi asuransi jiwa kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa periode perlindungan yang lebih panjang akibat tenor yang diperpanjang dapat memperluas potensi pendapatan premi bagi perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi jiwa kredit. Namun, Ogi juga menegaskan bahwa perpanjangan tenor ini sekaligus meningkatkan eksposur risiko dan peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan yang lebih lama. Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan penetapan premi dengan karakteristik risiko yang ditanggung, serta melakukan pengelolaan risiko dan pencadangan yang memadai. Dengan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, perpanjangan tenor kredit dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mengembangkan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. Berdasarkan data OJK per Juni 2026, premi asuransi jiwa mencapai Rp94,83 triliun, meningkat 8,4% dari Rp87,48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait