Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar dalam kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Uang tersebut akan disita secara resmi dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan kecukupan alat bukti. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ekspose perkara pada 20 Agustus 2026. Modus korupsi diduga melibatkan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Bogor. Identitas pihak yang menerima pungutan serta aliran dana ke Bupati Bogor masih menjadi materi pendalaman penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait