Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan Berat Tertentu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengenakan pajak ekspor untuk perhiasan dengan berat tertentu melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik ekspor emas yang sengaja dikemas dalam bentuk perhiasan untuk menghindari pungutan bea keluar emas. Menurut Purbaya, beberapa pihak mengakali aturan dengan mencap emas batangan, misalnya seberat satu kilo, sebagai perhiasan seperti kalung secara asal-asaran agar lolos sebagai ekspor perhiasan.
Purbaya menyebut aktivitas penyelundupan emas mengalami peningkatan sejak kebijakan bea keluar diberlakukan, karena banyak pihak malas membayar pungutan resmi. Ia menduga kuat emas selundupan tersebut berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang terbukti terganggu oleh kebijakan pemerintah. Untuk mempersempit celah, pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat. Masyarakat yang memiliki kebutuhan membawa emas ke luar negeri diimbau tidak menyembunyikannya, melainkan melapor secara jujur kepada petugas Bea Cukai dan memenuhi ketentuan agar terhindar dari proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Purbaya Mau Tarik Pajak Perhiasan Berat Tertentu, Kapan?
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
Berita terkait
Bea Cukai dan Avsec Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas, Begini Modusnya
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.31
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas: Disimpan di Kemaluan!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.55
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.51