Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan Berat Tertentu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengenakan pajak ekspor untuk perhiasan dengan berat tertentu melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik ekspor emas yang sengaja dikemas dalam bentuk perhiasan untuk menghindari pungutan bea keluar emas. Menurut Purbaya, beberapa pihak mengakali aturan dengan mencap emas batangan, misalnya seberat satu kilo, sebagai perhiasan seperti kalung secara asal-asaran agar lolos sebagai ekspor perhiasan.
Purbaya menyebut aktivitas penyelundupan emas mengalami peningkatan sejak kebijakan bea keluar diberlakukan, karena banyak pihak malas membayar pungutan resmi. Ia menduga kuat emas selundupan tersebut berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang terbukti terganggu oleh kebijakan pemerintah. Untuk mempersempit celah, pengawasan di semua titik keluar Indonesia akan diperketat. Masyarakat yang memiliki kebutuhan membawa emas ke luar negeri diimbau tidak menyembunyikannya, melainkan melapor secara jujur kepada petugas Bea Cukai dan memenuhi ketentuan agar terhindar dari proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.40
FOTO: WNA China Selundupkan Emas Disembunyikan di Kemaluan dan Dubur
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Purbaya Mau Tarik Pajak Perhiasan Berat Tertentu, Kapan?
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.11
Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 333,4 Kg Emas hingga September 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.30
Populer: Jadwal KRL Bogor Line Ditambah; Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas
kumparan · 20 September 2026 pukul 05.00
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.08
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 334 Kg per 14 September
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.50