Purbaya Mau Tarik Pajak Perhiasan Berat Tertentu, Kapan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengenakan pajak ekspor pada perhiasan dengan kriteria berat tertentu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi praktik penghindaran bea keluar emas. Langkah ini menyasar eksportir yang memanfaatkan celah aturan dengan mengubah bentuk emas menjadi perhiasan asal-asaran. Revisi aturan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah akan semakin ketat mengawasi arus ekspor komoditas berharga tersebut.
Praktik penghindaran dilakukan dengan mendeklarasikan emas batangan sebagai perhiasan agar terbebas dari pungutan. Padahal, sebagian produk tidak memiliki nilai tambah signifikan, seperti satu kilogram emas yang hanya dicap lalu disebut kalung. Purbaya mencatat tren penyelundupan emas meningkat seiring pemberlakuan bea keluar. Pemerintah juga mencurigai sebagian emas berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Untuk menutup celah tersebut, pemerintah akan memperketat pengawasan di berbagai pintu keluar Indonesia, baik di bandara maupun pelabuhan internasional. Masyarakat yang memiliki kebutuhan membawa emas ke luar negeri diimbau mematuhi ketentuan kepabeanan dan melapor kepada petugas Bea Cukai, daripada menyembunyikan barang bawaan. Kebijakan baru ini diharapkan menekan praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.23
Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Modusnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.07
Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan Berat Tertentu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
Berita terkait
TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.28
Penyelundupan Masih Marak, Prabowo Perintahkan Purbaya Usut Bea Cukai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.49
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Buru Penyelundup, Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.12