Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas

Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar dari dua hasil penindakan di bandara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengawasan kepabeanan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik semata. Purbaya menjelaskan perlunya penggabungan teknologi, analisis risiko, serta pemanfaatan data penumpang untuk memperkuat pengawasan di lapangan secara lebih efektif dan terukur. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam mendeteksi barang bawaan yang melanggar aturan.

Purbaya menegaskan setiap temuan penyelundupan harus dikembangkan secara mendalam guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat di belakangnya, mulai dari asal barang, penerima, hingga pihak terkait lainnya. Guna melakukan pengembangan perkara dan menelusuri asal-usul logam mulia tersebut, Bea Cukai kini menjalin sinergi dengan Bareskrim Polri dan Gakkum Kementerian ESDM. Pemerintah kembali mengimbau masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ekspor yang berlaku, sesuai PMK Nomor 203 Tahun 2017 yang diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Ketaatan pada regulasi tersebut krusial bagi pelaku perjalanan internasional untuk menghindari sanksi hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait