Purbaya Buka Suara Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2026 dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan ini tidak akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang hingga semester I-2026 tercatat mencapai Rp 196,5 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan kebijakan baru, melainkan telah diputuskan sejak tahun lalu dan baru dieksekusi pada tahun ini. Oleh karena itu, kenaikan tersebut sudah dihitung dan tidak berdampak pada penambahan defisit APBN. Di samping itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa kenaikan tunjangan kinerja juga diberikan kepada tenaga kesehatan, guru, dan dosen di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka yang mengabdikan diri di daerah sulit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 20.14
Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.52
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI, Pangkat Terendah jadi Rp2,5 Juta
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 05.54
Prabowo naikkan tukin prajurit setelah delapan tahun tanpa penyesuaian
Berita terkait
Prabowo Jelaskan Pengelolaan Keuangan Negara
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.34
Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.37
Infografis Daftar Kenaikan Tukin Prajurit TNI
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 18.54
Komisi I DPR Harap TNI Perkuat Profesionalisme Usai Prabowo Naikkan Tukin
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08