Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan Kementerian Pertahanan tidak akan menambah defisit APBN. Kebijakan ini sudah diputuskan pemerintah tahun lalu dan alokasi anggarannya sudah termasuk dalam postur APBN 2026, sehingga eksekusinya tahun ini tidak membebani anggaran. Menkeu menegaskan kenaikan ini tidak memperlebar defisit negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan kenaikan tunjangan kinerja TNI dan Kemhan adalah karena tunjangan tersebut sudah lama tidak dinaikkan. Prasetyo juga menyebutkan pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T dengan memberikan tunjangan khusus. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian menyeluruh tunjangan kinerja di seluruh kementerian dan lembaga berdasarkan pertimbangan tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.00
Purbaya Buka Suara Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08
Komisi I DPR Harap TNI Perkuat Profesionalisme Usai Prabowo Naikkan Tukin
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
Berita terkait
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Purbaya Targetkan Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.58
CORE: Pemerintah komitmen pertahankan defisit RAPBN di bawah 3 persen
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.49
Prabowo Happy! Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian, Cukup Tumpengan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.42
Prabowo Beberkan Kinerja APBN hingga Juli 2026, Defisit 0,91 Persen PDB
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.44