Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan Kementerian Pertahanan tidak akan menambah defisit APBN. Kebijakan ini sudah diputuskan pemerintah tahun lalu dan alokasi anggarannya sudah termasuk dalam postur APBN 2026, sehingga eksekusinya tahun ini tidak membebani anggaran. Menkeu menegaskan kenaikan ini tidak memperlebar defisit negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan kenaikan tunjangan kinerja TNI dan Kemhan adalah karena tunjangan tersebut sudah lama tidak dinaikkan. Prasetyo juga menyebutkan pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan di daerah 3T dengan memberikan tunjangan khusus. Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian menyeluruh tunjangan kinerja di seluruh kementerian dan lembaga berdasarkan pertimbangan tertentu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.00
Purbaya Buka Suara Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.08
Komisi I DPR Harap TNI Perkuat Profesionalisme Usai Prabowo Naikkan Tukin
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
Berita terkait
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.23
APBN RI Defisit Rp240 Triliun hingga Agustus, Suahasil Beberkan Kondisi Ekonomi Indonesia
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.41
Menkeu Suahasil: APBN Harus Terus Pertajam Belanja, Bukan Sekadar Potong Anggaran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.24
Menkeu Proyeksi Defisit APBN 2026 Lebih Tinggi, Tembus 2,85% PDB
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 16.50