Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI, Pangkat Terendah jadi Rp2,5 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian. Kenaikan ini ditetapkan melalui dua Peraturan Presiden, yaitu Perpres Nomor 42 Tahun 2026 untuk lingkungan TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 untuk lingkungan Kemhan. Dua perpres ini menggantikan regulasi lama dari tahun 2018, yaitu Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 104 Tahun 2018.
Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, tunjangan kinerja prajurit TNI dengan pangkat terendah kini mencapai Rp2,5 juta. Rico menekankan bahwa sejak 2018, baik TNI maupun Kemhan belum pernah menerima penyesuaian indeks tunjangan kinerja meskipun beban tugas terus meningkat, mulai dari menjaga kedaulatan negara hingga mendukung program strategis pemerintah seperti penanggulangan bencana dan penguatan ketahanan pangan. Kementerian Pertahanan telah menerima salinan kedua perpres tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.00
Purbaya Buka Suara Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.17
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.10
Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Indeks Naik dari 70% ke 90%
Berita terkait
Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Besarannya Melesat dari 70% ke 90%
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.10
Prabowo naikkan tukin prajurit setelah delapan tahun tanpa penyesuaian
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 05.54
Prabowo Minta Komandan Upacara HUT ke-81 RI Kolonel Priyo Menghadap
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.50
Prabowo Respons soal Persaingan TNI vs Polri: Itu yang Kita Inginkan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 13.45