Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tegaskan Tak Bakal Kejar Pajak Khusus Pemilik Kontrakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pada Rabu (12/8) bahwa pemerintah tidak akan secara khusus mengejar pajak dari pemilik rumah kontrakan, dan tidak ada perintah untuk memungut pajak tersebut. Purbaya menjelaskan pungutan pajak bersifat otomatis atas penghasilan apa pun ("business as usual"), bukan pajak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Inge Diana Rismawanti memperjelas bahwa penghasilan penyewaan tanah/bangunan sudah menjadi objek PPh sesuai ketentuan berlaku.

Wacana ini muncul saat Konsultasi Publik RUU APBN 2027 (6/8). Direktur Penyusunan APBN DJA Rofyanto Kurniawan menyatakan strategi 2027 berfokus memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan tanpa menaikkan tarif. Pemilik properti lebih dari satu unit yang disewakan/dikontrakkan menjadi contoh sasaran optimalisasi, karena diasumsikan tidak semua dihuni sendiri.

Pemerintah akan memperkuat sinergi antar instansi untuk mendapatkan data komprehensif guna mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait