Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jika Pengusaha Kontrakan Kena Pajak Baru, Apindo Resah Gelisah Efeknya

Wacana penguatan penerimaan pajak dari sektor properti sewa, termasuk rumah kontrakan, mendapatkan kritik dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, khawatir kebijakan ini akan menambah beban bagi penyewa, terutama kelompok rentan seperti pekerja informal, mahasiswa, dan keluarga muda. Ia menjelaskan kenaikan biaya sewa akibat pengenaan pajak berpotensi menurunkan permintaan dan menghambat investasi di sektor properti yang sudah mengalami tekanan.

Sutrisno juga menyoroti dampak luas kebijakan ini terhadap perekonomian, mengingat sektor properti memberikan kontribusi signifikan dalam bentuk penghasilan dan lapangan kerja. Ia mengusulkan agar pemerintah lebih fokus mencegah kebocoran pajak daripada menerapkan kebijakan yang menekankan beban pada pemilik dan penyewa rumah kontrakan.

Isu ini muncul setelah pernyataan pejabat Kementerian Keuangan dalam Forum Komunikasi Publik RUU APBN 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada arahan khusus untuk mengejar pajak rumah kontrakan, sementara Direktorat Jenderal Pajak memastikan penghasilan sewa sudah menjadi objek pajak sesuai ketentuan yang ada dan belum ada rencana program khusus pada 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait