Roy Suryo Ungkap 'Kelucuan' Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Minggu Lalu, di Ruang Sidang Lain...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo mengungkap perbedaan dinamika persidangan praperadilan dan sidang di Mahkamah Konstitusi terkait kasus ijazah Jokowi. Ia menyebut proses di MK lebih 'lucu' karena pihak tertentu tidak memahami materi dan mekanisme hukum, bahkan perlu diarahkan oleh hakim. Sebaliknya, di praperadilan hakim tunggal Iket Tudarpawan meminta penyampaian yang lebih fokus. Roy menegaskan bukti ijazah Jokowi 99,9% palsu dan akan digunakan dalam sidang di PN Jakarta Timur pada 17 September 2026. Jokowi menantang bukti korban untuk masuk ke pokok perkara bila yakin ijazahnya palsu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.53
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 18.28
Praperadilan Jilid V Roy Suryo Jadi yang Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.54
Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Menkeu Diminta Bayar Ganti Rugi
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.20
Hakim Cerita Perjalanan usai Tertahan di Bali Akibat Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Roy Suryo Akhirnya Digelar
Berita terkait
Pelapor Roy Suryo Resmi Layangkan Gugatan Aturan Praperadilan ke MK
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 10.36
Praperadilan Berjilid-Jilid Roy Suryo, Rismon Dkk Tantang MK Beri Tafsir Konstitusional
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 09.00
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.20
Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Roy Suryo Heran Status Berubah Menjadi Terdakwa
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.52