Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Roy Suryo Heran Status Berubah Menjadi Terdakwa

Roy Suryo heran dengan putusan praperadilan jilid 4 yang menolak pencekalannya dan sekaligus menyebutnya sebagai terdakwa. Menurutnya, statusnya masih tersangka karena belum duduk di kursi persidangan dan dakwaan belum dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja memutuskan praperadilan, sedangkan sidang pokok perkara kasus ijazah Jokowi belum ditentukan jadwannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait