Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Raja Juli Soroti Gugatan Diskualifikasi Gibran: Manuver Tak Beradab Saat Indonesia Diserang Karhutla

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengecam gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka terkait syarat pendidikan di Pilpres 2024. Raja Juli menilai manuver politik tersebut tidak beradab dan tidak tepat dilakukan saat pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, sedang fokus menangani masalah mendesak seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gugatan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh berbagai pihak, termasuk KIPP dan Partai Ummat, yang menduga adanya manipulasi syarat pendidikan minimal SMA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017. Pemohon meminta MK membatalkan pencalonan hingga pelantikan Gibran. Namun, KPU berpendapat bahwa persoalan ini merupakan sengketa proses pencalonan, bukan sengketa hasil pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait