Ratusan Kapal Ekspor Akhirnya Bisa Jalan Lagi, Sempat Tertahan Aturan LTJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ratusan kapal ekspor yang sempat tertahan karena ketidakpastian aturan mengenai kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) kini dapat melanjutkan perjalanan. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengumumkan hal ini setelah koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sebelumnya, lebih dari 100 kapal tertunda karena keraguan dalam pemeriksaan LTJ oleh surveyor, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Kesepakatan yang dihasilkan menetapkan bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama, sementara komoditas tambang yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan tetap diizinkan ekspor. PT Sucofindo telah menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya tertunda, terutama untuk komoditas seperti alumina, tembaga, katode, dan produk turunan nikel. Selain itu, produk dengan unsur radioaktif alami (NORM) juga dapat diekspor jika memenuhi persyaratan keselamatan dan pengawasan.
Pemerintah kini bersiap mengeluarkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi. Rapat koordinasi akan digelar dengan 15 instansi, termasuk kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi, untuk membahas batasan kandungan LTJ, definisi mineral ikutan, metode pengujian laboratorium, serta mekanisme verifikasi laporan surveyor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.00
Bahlil: Indonesia Belum Punya Industri Logam Tanah Jarang
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.20
Heboh Ekspor Nikel-Timah Disetop Gegara LTJ, Ini Keputusan Pemerintah
Berita terkait
Bahlil Buka Suara soal Eskpor Tertahan Karena Aturan Logam Tanah Jarang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.30
Ekspor Nikel Terhambat LTJ, Pelaku Usaha Minta Kepastian Standar
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.00
Ekspor Nikel Cs Terganjal, Pelaku Usaha: LTJ Cuma Mineral Ikutan
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 15.45
Pengusaha Menjerit, Aktivitas Industri Nikel Terhambat Gara-Gara LTJ
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.17