Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ratusan Kapal Ekspor Akhirnya Bisa Jalan Lagi, Sempat Tertahan Aturan LTJ

Ratusan kapal ekspor yang sempat tertahan karena ketidakpastian aturan mengenai kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) kini dapat melanjutkan perjalanan. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengumumkan hal ini setelah koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sebelumnya, lebih dari 100 kapal tertunda karena keraguan dalam pemeriksaan LTJ oleh surveyor, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum, yang berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.

Kesepakatan yang dihasilkan menetapkan bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama, sementara komoditas tambang yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan tetap diizinkan ekspor. PT Sucofindo telah menerbitkan 85 laporan surveyor yang sebelumnya tertunda, terutama untuk komoditas seperti alumina, tembaga, katode, dan produk turunan nikel. Selain itu, produk dengan unsur radioaktif alami (NORM) juga dapat diekspor jika memenuhi persyaratan keselamatan dan pengawasan.

Pemerintah kini bersiap mengeluarkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi. Rapat koordinasi akan digelar dengan 15 instansi, termasuk kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi, untuk membahas batasan kandungan LTJ, definisi mineral ikutan, metode pengujian laboratorium, serta mekanisme verifikasi laporan surveyor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait