Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

RKAB Belum Terbit, BYAN Umumkan Kondisi Kahar

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar (force majeure) terkait tiga anak usahanya yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) pada 11 September 2026. Kondisi ini disebabkan belum terbitnya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, meskipun permohonan telah diajukan sesuai ketentuan perundang-undang. Dampaknya, ketiga anak usaha BYAN tidak dapat memenuhi kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan berdasarkan Coal Supply Agreement. Pemberitahuan keadaan kahar dilakukan untuk meminimalisir risiko dan konsekuensi bagi perusahaan dan anak-anak perusahaannya. Manajemen menekankan bahwa langkah ini diharapkan dapat melindungi kepentingan seluruh pihak terkait.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait