Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026 dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp11,25 triliun. Mayoritas penindakan, yakni 12.617 kasus, berkaitan dengan peredaran rokok ilegal, dengan 1,123 miliar batang rokok yang berhasil disita. Capaian ini hampir menyamai total penindakan sepanjang 2025 yang mencapai 20.102 kasus dengan 1,404 miliar batang rokok ilegal yang disita.
Di samping penindakan rokok ilegal, DJBC juga melakukan pengawasan di sektor ekspor dan impor. Pada sektor ekspor, tercatat 325 kasus penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,82 triliun. Sementara pada sektor impor, DJBC melakukan 6.309 penindakan dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp6,93 triliun.
Pengawasan terhadap peredaran narkotika juga diperkuat, dengan DJBC berhasil mengamankan 11,43 ton barang bukti narkotika hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat dengan aparat penegak hukung lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.39
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.21
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.37
Bea Cukai dan Pemkab Malang Sita 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Berita terkait
Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.08
Bea Cukai & Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika di Bangka Belitung, Sebegini Jumlah
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.11
43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya Dimusnahkan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43