Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Disebut Sesatkan Masyarakat dan Hancurkan Reputasi Jokowi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Roy Suryo telah menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy dituduh melakukan manipulasi gambar ijazah menggunakan perangkat lunak Error Level Analysis dan Face Comparison ELA, lalu menyebarkannya melalui televisi nasional dan kanal siar lainnya.

JPU menegaskan bahwa tindakan tersebut mengandung niat jahat (mens rea) untuk menciptakan persepsi palsu mengenai keaslian dokumen. Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian berupa informasi yang menyesatkan, sementara Joko Widodo mengalami kerugian langsung berupa pencemaran identitas, reputasi, dan kredibilitas sebagai pemilik dokumen asli.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait