Roy Suryo Disebut Sesatkan Masyarakat dan Hancurkan Reputasi Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Roy Suryo telah menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy dituduh melakukan manipulasi gambar ijazah menggunakan perangkat lunak Error Level Analysis dan Face Comparison ELA, lalu menyebarkannya melalui televisi nasional dan kanal siar lainnya.
JPU menegaskan bahwa tindakan tersebut mengandung niat jahat (mens rea) untuk menciptakan persepsi palsu mengenai keaslian dokumen. Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian berupa informasi yang menyesatkan, sementara Joko Widodo mengalami kerugian langsung berupa pencemaran identitas, reputasi, dan kredibilitas sebagai pemilik dokumen asli.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.20
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Relevan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.44
Jaksa Sentil Ucapan Roy Suryo yang Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.25
Listrik Padam, Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.34
Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda gara-gara Mati Lampu
Berita terkait
Kronik Lengkap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bermula di Podcast Gus Nur di Tahun 2022
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.01
Refly Harun: Rismon Sianipar Harus Didakwa dengan Pasal yang Sama dengan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.50
Ini Dia Pesan Khusus Megawati untuk Roy Suryo...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.34
Bukan Putusan Hakim, Ada Satu Momen yang Paling Ditunggu dalam Sidang Roy Suryo
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 07.55