Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan pada pekan depan, meskipun tanggal pasti dan pengiriman surat panggilan belum diumumkan secara rinci. Kasus ini telah berjalan sejak 25 April 2026, dengan lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa dalam tahap penyidikan. Penetapan Ruben sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang sepakat mengubah statusnya dari terlapor menjadi tersangka.

Kasus bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025, yang dilayangkan oleh seseorang berinisial P terhadap korban berinisial DM. Menurut keterangan AKP Joko Adi Wibowo, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dengan janji keuntungan. Korban menyerahkan sejumlah modal, namun keuntungan yang dijanjikan tidak diterima dan modal pun belum dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait