Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu, pada malam Kamis (13/8). Penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam, dari pukul 21.00 hingga 23.45 WIB, dan melibatkan dua koper serta satu kardus dokumen yang disita. Menurut saksi, tidak ada uang tunai yang diamankan, hanya dokumen. Area penggeledahan mencakup dalam rumah dan mobil pribadi yang terparkir di teras rumah. Lokasi dijaga ketat oleh empat personel kepolisian selama kegiatan berlangsung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, dan merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait