KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu, pada malam Kamis (13/8). Penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam, dari pukul 21.00 hingga 23.45 WIB, dan melibatkan dua koper serta satu kardus dokumen yang disita. Menurut saksi, tidak ada uang tunai yang diamankan, hanya dokumen. Area penggeledahan mencakup dalam rumah dan mobil pribadi yang terparkir di teras rumah. Lokasi dijaga ketat oleh empat personel kepolisian selama kegiatan berlangsung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, dan merupakan pengembangan dari OTT KPK sebelumnya terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
Berita terkait
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.10
Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu, Sita Dokumen-Barang Elektronik
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 21.00