Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Beri Tenggat 22 September Revisi RUU Ketenagakerjaan atau Demo Besar

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengungkapkan kekecewaan terhadap draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari DPR. Selama empat bulan, buruh melakukan diplomasi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), DPR, dan pemerintah. Namun draf yang dihasilkan dianggap jauh dari usulan awal koalisi. KBPBI memberi kesempatan hingga 22 September 2026 untuk respons, jika tidak akan adakan demonstrasi besar dengan 70-100 ribu buruh dari 18 konfederasi dan 147 federasi. Dengan batas waktu MK sampai 30 Oktober dan DPR reses 8 Oktober, buruh menilai Oktober krusial untuk kesepakatan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait