RUU Perampasan Aset Bakal Bidik Warga Tak Bayar Pajak? Ini Kata Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6484358/original/030209800_1779343577-1000324698.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aset wajib pajak yang sengaja menghindari kewajiban pajak berpotensi masuk dalam mekanisme perampasan aset sesuai RUU Perampasan Aset. Namun, Purbaya menekankan penerapan aturan harus memiliki batasan yang jelas untuk tidak merugikan masyarakat yang hanya lalai membayar pajak. Ia menolak sanksi berlebihan dan membedakan antara pelanggaran sengaja dengan yang lalai. Purbaya belum membahas substansi RUU tersebut secara langsung. Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menegaskan RUU Perampasan Aset harus mencakup seluruh tindak pidana, termasuk kejahatan di sektor perbankan dan perpajakan, bukan hanya korupsi. Harris juga menyebut perdagangan orang, narkotika, senjata, dan organ sebagai tindak pidana yang harus masuk dalam cakupan aturan tersebut. DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah sebelum pembahasan selanjutnya pada 15 Desember 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.51
Soal Usulan Nunggak Pajak Jadi Landasan Perampasan Aset, Purbaya Bilang Gini
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.11
Paripurna Setuju RUU Adminduk Hingga Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 151 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.16
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
PERADI PROFESIONAL Dorong RUU Perampasan Aset Harus Tegas Melawan Kejahatan
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 18.44