Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda DPR Hari Ini, Paripurna Tetap Jalan Saat Demo 27 Agustus

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026), bersamaan dengan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen masyarakat di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB, dengan laporan mengenai penyusunan RUU Perampasan Aset disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Aksi demonstrasi yang dilakukan massa AMPB bertujuan menuntut agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.

Meski adanya aksi demonstrasi, DPR tidak menghentikan kegiatan persidangan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa aktivitas parlemen tetap berlangsung sesuai jadwal. Menurut Doli, tidak ada perubahan signifikan dalam aktivitas anggota DPR menjelang aksi tersebut, dan para anggota dewan tetap menjalankan agenda masa persidangan, termasuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.

Selain RUU Perampasan Aset, agenda Paripurna juga mencakup pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh Baleg. Agenda lainnya meliputi pengambilan keputusan terhadap Pembicaraan Tingkat II tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun 2025, tanggapan pemerintah atas RUU APBN Tahun 2027, laporan perubahan Prolegnas, serta pembahasan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sidang ditutup dengan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait