Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dukung RUU Perampasan Aset untuk Beri Efek Jera Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pemerintah dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Regulasi ini dianggap penting untuk memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi serta memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui pemulihan aset. KPK selama ini telah melakukan penelusuran aset sejak tahap awal penyidikan, termasuk menggelar forum bersama BPKP yang berbagi perspektif penggunaan data untuk membaca pola transaksi dan menelusuri aliran dana. RUU Perampasan Aset diproses untuk disahkan paling lambat Desember 2026, dengan Komisi III DPR RI berkomitmen merampungkan pembahasan pada akhir tahun 2025 setelah mengundangkan beberapa undang-undang terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait