Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Hardjuno Minta Komisi III DPR Mengawal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Hardjuno Wiwoho meminta Komisi III DPR mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026. RUU ini mengkrak selama satu dekade dan mencakup 13 tindak pidana seperti korupsi, narkotika, terorisme, dan perdagangan manusia. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak disalahgunakan untuk mengkriminalisasi atau memeras masyarakat, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip due process of law.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait