Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Sengkarut Ijazah Gibran di MK, Refly Harun: Mana yang Abal-Abal?!

Sidang di Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan perbedaan data riwayat pendidikan dari tiga lembaga pemerintah. Pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun menunjukkan adanya tiga versi berbeda mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Versi pertama dari Kemendikbud mencatat Gibran menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney pada 2006. Versi kedua dari KPU mencatatnya belajar di SMA UTS Insearch dari 2004 hingga 2007. Versi ketiga dari Kemensetneg mencatat Gibran lulus dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2004-2007, kemudian melanjutkan studi di UTS Insearch pada 2007-2010.

Refly menyoroti ketidakkonsistenan data terutama pada situs resmi Istana Negara yang dikelola Kemensetneg. Ia menegaskan bahwa ketiga lembaga tersebut adalah situs resmi pemerintah, sehingga perbedaan data tidak bisa dianggap sembarangan. Namun, hingga persidangan berlangsung, tim pemohon belum menemukan dokumen resmi yang membuktikan kelulusan setara jenjang SMA atas nama Gibran.

Refly menekankan bahwa tidak ada dokumen tanda tamat setara SMA yang dapat ditunjukkan, baik dari UTS Insearch maupun MDIS. Hal ini memperkuat keraguan terhadap keabsahan pemenuhan syarat administrasi pencalonan wakil presiden sesuai undang-undang yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait