Gugatan Denny soal Gibran Jadi Momentum, Zainal Sebut Ada ‘Utang’ MK yang Harus Dibayar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan terkait syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan persoalan konstitusional yang berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai keputusan MK yang melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hingga tahap pembuktian menunjukkan adanya 'utang' hukum yang harus diselesaikan. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Zainal menekankan bahwa MK tidak hanya fokus pada aspek formal seperti tenggat waktu dan kedudukan hukum pemohon, tetapi juga mengedepankan kepentingan konstitusional dalam penyelesaian perkara. Ia berharap MK menyelesaikan proses yang telah dibuka dan tidak terjebak pada perdebatan teknis semata. Putusan 90/PUU-XXI/2023 sebelumnya mengubah ketentuan syarat usia calon presiden dan wakil presiden, yang kemudian memungkinkan Gibran yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai calon wakil presiden. Zainal menganggap penyelesaian perkara ini sebagai upaya untuk 'berdamai dengan masa lalu' dan melunasi 'utang' yang timbul dari Putusan 90.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.55
PHPU Ijazah Gibran Jadi Momen MK Bayar Utang Putusan 90
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.30
Denny: Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Penyetaraan, Bukan Ijazah
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.44
Gugatan Soal Ijazah Gibran Jadi Kesempatan MK Lunasi Utang Putusan 90
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 17.45
Ray Rangkuti Menduga Golkar Diam-diam Harapkan MK Kabulkan PHPU Ijazah Gibran
Berita terkait
Sengkarut Ijazah Gibran di MK, Refly Harun: Mana yang Abal-Abal?!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 19.12
Denny Indrayana: Gugatan PHPU Tak Semata Soal Ijazah Gibran Tapi Juga Penyelundupan Pasal
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 22.18
Gugatan Ijazah Gibran Cuma Hiburan: Gak Entertainment, Gak Terkenal, Sepi Job
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.25
Sebut Ada Manipulasi Terstruktur di Kasus Gibran, Denny Indrayana: KPU Silakan Katakan Tidak
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 11.30