Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sinyal Hijau Gugatan Denny Indrayana: Nyata-nyata di Persidangan, Gibran Dinyatakan Tak Punya Ijazah

Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mendapatkan sinyal hijau dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai peluang gugatan diterima mencapai 80 persen berdasarkan tiga persoalan utama: (1) Gibran tidak memiliki ijazah SMA yang dinyatakan di persidangan, (2) surat keterangan kesetaraan pendidikan yang diterbitkan tidak sesuai aturan dan menggunakan konsep pengetahuan, bukan ijazah, serta (3) aturan yang memungkinkan penggunaan ijazah tingkat lebih tinggi tanpa menyerahkan ijazah jenjang bawahnya. Gugatan diminta MK untuk membatalkan keputusan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dan pelantikannya. Pengadilan akan memutus pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait