Dalih Permintaan Aparat, Pemblokiran Rekening Rp80,9 Juta Milik Warga Pati Dinilai Salahi Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Mandiri memblokir rekening sekitar Rp80,9 juta milik Supriyono, koordinator AMPB, saat aksi demonstrasi warga Pati di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Dana untuk logistik aksi dibekukan tanpa penjelasan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai pelanggaran Pasal 140 KUHAP yang menuntut izin pengadilan. Mereka desak rekening dibuka, OJK menindak bank, dan Komnas HAM serta Ombudsman menyelidiki. Pemblokiran dianggap tekanan ekonomi terhadap kebebasan berpendapat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 15.42
Pemblokiran Rekening Supriyono Dinilai Ancam Kepercayaan Publik terhadap Perbankan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.05
Rekening Demo Pati Diblokir, DPR Duga Ada Transaksi Berbahaya
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Berita terkait
Anak Buah Prabowo di Gerindra ini Bilang: Tak Mungkin Bank Mandiri Ambil Keputusan Pemblokiran Secara Sepihak
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.05
PPATK Bantah Terlibat Blokir Rekening Bantuan NTT Milik Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.47
Rekening Aktivis Pati Diblokir atas Permintaan Aparat, DPR Minta Bank Mandiri Buka Dasarnya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.41
Saham Bank Mandiri Ambles Terkena Dampak Pemblokiran Rekening Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 13.00