Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPATK Bantah Terlibat Blokir Rekening Bantuan NTT Milik Warga Pati

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah terlibat dalam pemblokiran rekening donasi milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya tidak pernah menghentikan transaksi terkait bantuan untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan belum menerima informasi mengenai pemblokiran rekening tersebut oleh Bank Mandiri. Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik pemblokiran rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana mendukung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, yang mengusung tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Rekening Supriyono yang diblokir pada Jumat (21/8/2026) tercatat memiliki saldo Rp80,9 juta, dikumpulkan secara swadaya untuk mendukung warga Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta. Tokoh AMPB Teguh Istianto mengaku belum mengetahui alasan pasti pemblokiran rekening atau identitas aparat penegak hukah (APH) yang mengajukan permintaan tersebut. Pemblokiran ini menuai kritik di kalangan publik dan media sosial, dengan banyak pihak menyoroti pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan Bank Mandiri secara sepihak.

Bank Mandiri akhirnya memberikan penjelasan atas pemblokiran tersebut. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyatakan bahwa tindakan pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukah dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Bank Mandiri juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menegaskan komitmennya untuk tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam layanan perbankan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait