Soroti Mafia Beras, Amran: Sudah Rugikan 115 Juta Petani
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326422/original/097333500_1787022638-email-attachment_2026_08_18_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-14-pejabat-kementan-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah_13165.jpg)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap 102 tersangka mafia pangan dan penyelundupan beras ilegal, yang diduga merugikan 115 juta petani di Indonesia. Amran menekankan bahwa pelaku harus dikenai sanksi sesuai Pasal 102B Undang-Undang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah telah memecat beberapa oknum internal Kementerian Pertanian yang terlibat dalam praktik ini, dan menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan sektor pangan dari korupsi dan mafia.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktorat Jegeral Bea dan Cukai juga turun tangan dalam penindakan ini. Pada Agustus hingga September 2026, Bea Cukai berhasil menyita sekitar 397,35 ton beras dari dua lokasi penindakan besar: 202,45 ton dari Pelabuhan Tanjung Perak dan 194,9 ton dari kawasan berikat Bogor. Kedua penindakan ini diduga melibatkan modus mengelirukan dokumen impor dan rekayasa pengemasan, dengan nilai barang masing-masing mencapai Rp 7,853 miliar dan Rp 8,006 miliar.
Secara keseluruhan, empat operasi penindakan besar selama periode ini berhasil menyita beras, garam, dan balpres pakaian bekas dengan total nilai barang mencapai Rp 27,339 miliar. Bea Cukai kini masih memproses barang bukti dan melanjutkan penyidikan bersama Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.35
Amran Ungkap Dampak Horor Beras Impor Selundupan Masuk RI
JawaPos · 22 September 2026 pukul 13.30
Mentan Amran Minta Pelaku Penyelundupan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.01
Mentan Amran Desak Vonis 20 Tahun Penjara untuk Pelaku Impor Beras Ilegal
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.33
Mentan Amran Geram RI Jadi Incaran Penyelundupan Beras Ilegal
Berita terkait
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Gagalkan Balpres Pakaian Bekas Rp11,44 M Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.10
Mentan pastikan pelaku pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 12.30
Pengamat Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Desk Ketenagakerjaan dan Sikat Impor Ilegal
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.35