Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mentan Amran Desak Vonis 20 Tahun Penjara untuk Pelaku Impor Beras Ilegal

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendesak penegak hukum menjatuhkan vonis maksimal 20 tahun penjara bagi pelaku impor beras ilegal. Langkah ini diambil setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangani empat kasus impor ilegal pada Agustus-September, termasuk modus pemalsuan label beras premium oleh residivis.

Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia dan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya pembersihan ini mencakup pemecatan serta pemenjaraan oknum internal yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait