Mentan Amran Desak Vonis 20 Tahun Penjara untuk Pelaku Impor Beras Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mendesak penegak hukum menjatuhkan vonis maksimal 20 tahun penjara bagi pelaku impor beras ilegal. Langkah ini diambil setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangani empat kasus impor ilegal pada Agustus-September, termasuk modus pemalsuan label beras premium oleh residivis.
Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia dan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya pembersihan ini mencakup pemecatan serta pemenjaraan oknum internal yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.00
Soroti Mafia Beras, Amran: Sudah Rugikan 115 Juta Petani
JawaPos · 22 September 2026 pukul 13.30
Mentan Amran Minta Pelaku Penyelundupan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Berita terkait
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51