Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354438/original/007347500_1790051775-email-attachment_2026_09_22_immanuel-christian_lbea-cukai-tindak-impor-ilegal-beras-dan-garam-serta-balpres-senilai-rp27-miliar_IMG_7239.jpeg)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menyita 397,350 ton beras ilegal dari dua lokasi penindakan antara Agustus hingga September 2026. Penyitaan pertama tercatat 202,45 ton beras dari 15 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak pada 19 Agustus 2026 dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 7,853 miliar. Penyitaan kedua melibatkan 194,9 ton beras dari 15 kontainer di kawasan berikat Bogor pada 7 September 2026 senilai Rp 8,006 miliar. Kedua operasi ini merupakan bagian dari empat penindakan besar terhadap impor ilegal selama periode tersebut, yang secara keseluruhan menyita beras, garam, dan balpres pakaian bekas dengan total nilai Rp 27,339 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa impor beras ilegal tanpa pengawasan resmi berpotensi merusak harga pasar dan merugikan petani lokal serta konsumen. Menurutnya, beras yang masuk tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan proses pengepakannya. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus misdeclarations atau pemberitahuan barang yang salah, disertai rekayasa pengemasan untuk mengelabui petugas. Saat ini, Bea Cukai masih memproses barang bukti sesuai hukum dan menyelidiki kasus ini secara berkoodinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.42
Bea Cukai Ungkap Impor Ilegal Beras hingga Balpres Senilai Rp 27,3 M
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.13
Bea Cukai Bongkar Impor Ilegal Beras-Pakaian Bekas Rp 27,3 Miliar!
Berita terkait
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51
Amran Ungkap Dampak Horor Beras Impor Selundupan Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.35
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.07