Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Utang ke BI Lunas, Obligor dan Debitur BLBI Tetap Ditagih!

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan lunasnya utang Rp 218,3 triliun BLBI ke Bank Indonesia per 24 Agustus 2026. Pembayaran dilakukan melalui PNBP dari surplus BI. Pelunasan ini mengurangi hak tagih negara atas obligor dan debitur BLBI, namun pemerintah akan melanjutkan penagihan kewajiban mereka lewat PUPN DJKN. Penagihan dilanjutkan dengan PP No. 4 Tahun 2026 sebagai landasan baru pengelolaan piutang negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait