Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Syahganda Buka Suara soal Langkah Pemerintah Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan bahwa pemerintah belum membahas langkah konkret jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perkara ini sepenuhnya merupakan kewenangan lembaga yudikatif dan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya mempersoalkan keabsahan ijazah SMA Gibran pada Pilpres 2024, yang dinilai memiliki cacat administratif sehingga meminta diskualifikasi. Putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dijadwalkan dibacakan pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB di Gedung MKRI, Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait