Denny Indrayana Yakin Ada Dissenting Opinion di Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, pemohon gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak diambil dengan suara bulat dari sembilan hakim. Ia menduga akan ada dissenting opinion (DO) atau pendapat hakim yang berbeda dalam sidang yang sedang berlangsung. Gugatan ini tidak hanya menyoroti soal ijazah SMA Gibran, tetapi juga mencerminkan dugaan pelanggaran aturan pencalonan oleh penyelenggara pemilu. Denny menuding KPU telah mengorbankan kemandiriannya sehingga seseorang yang tidak memenuhi syarat pendidikan tetap lolos menjadi cawapres. Sidang gugatan dimulai pada 21 September 2026, di mana pemohon membacakan alasan dan petitum mereka. Mereka meminta MK mengabulkan seluruh permohonan, termasuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wapres dan mencabut keputusan KPU terkait penetapannya sebagai cawapres dan wapres terpilih. Petitum juga mencakup pembatalan pelantikan Gibran dan penunjukan MPR untuk menggelar sidang pemilihan wapres baru dalam waktu 60 hari. Selain itu, pemohon mempersoalkan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19/2023 yang memungkinkan bakal capres dan cawapres tidak perlu mengirimkan bukti kelulusan SMA asal sudah memiliki ijazah perguruan tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 23.05
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setingkat SMA
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 21.13
Relawan Gibran Kompak Sujud Syukur Usai Gugatan Denny Cs Kandas di MK
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 20.00
Syahganda Buka Suara soal Langkah Pemerintah Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 17.41
Menjelang Putusan MK Nanti Malam, Ini Poin Kunci Gugatan yang Sasar Posisi Gibran!
Berita terkait
Denny Indrayana Cerita Awal Mula Bongkar Syarat Pendidikan Gibran: Berawal dari Pesan WA
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.32
Di Tengah Gugatan Denny Indrayana, Politisi PSI Sebut Gibran Masih Kandidat Kuat Masa Depan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.30
Pendidikan Gibran Disebut Setara SMK, Denny Indrayana Bongkar Dokumen di Balik Pencalonan
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.44
Babak Baru Gugatan Gibran di MK, Dua Menteri Ikut Diseret dalam Sidang Pembuktian!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.00